PP HIMMAH : Penempatan Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Netralitas dan NKRI
28 Jan 2026
NASIONAL
Tim
Foto: Dokumentasi HIMMAH
JAKARTA (28/1/2026) | Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap delapan poin percepatan reformasi Polri yang dinilai strategis untuk memperkuat profesionalisme dan independensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Abdul Razak menegaskan, dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen PP HIMMAH sebagai organisasi kemahasiswaan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus mendorong tegaknya supremasi hukum dan keadilan sosial.
“Reformasi Polri harus diarahkan untuk memastikan Polri semakin profesional, netral, serta berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Abdul Razak dalam keterangannya, Selasa (27/1).
Ia menyoroti pentingnya pembatasan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi yang dilakukan secara selektif dan ketat. Menurutnya, langkah ini diperlukan guna mencegah konflik kepentingan serta menjaga marwah dan profesionalisme institusi kepolisian.
Selain itu, Razak menekankan bahwa pengawasan terhadap Polri harus dijalankan secara tegas, konsisten, dan berintegritas, baik melalui Komisi III DPR RI maupun pengawasan internal seperti Propam, Inspektorat, dan Pengawas Penyidikan (Wasidik).
“Tanpa pengawasan yang kuat dan objektif, reformasi hanya akan menjadi slogan,” tegasnya.
PP HIMMAH juga menilai reformasi Polri harus menyentuh aspek perencanaan dan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, berbasis kebutuhan riil, serta mendorong reformasi kultural melalui sistem pendidikan dan pembinaan yang menanamkan nilai akhlakul karimah, hak asasi manusia, demokrasi, dan keadilan sosial.
Dalam konteks transparansi dan kontrol publik, HIMMAH mendukung pemanfaatan teknologi kepolisian, seperti kamera tubuh (body cam) dan sistem digital lainnya sebagai instrumen pengawasan modern.
Terkait aspek regulasi, Razak menegaskan bahwa setiap proses pembentukan maupun perubahan Undang-Undang Polri harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan konstitusional dengan melibatkan masyarakat sipil.
“Reformasi Polri harus dijalankan secara konsisten, berani, dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat serta keutuhan NKRI,” katanya.
Abdul Razak juga menegaskan bahwa penempatan Polri secara tegas di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan langkah yang tepat dan konstitusional untuk menjamin kejelasan sistem komando dan netralitas institusi.
Ia merujuk pada Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Razak menyebut bahwa delapan poin rekomendasi Komisi III DPR RI juga menegaskan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan potensi konflik kepentingan. “Kita mengapresiasi Komisi III DPR yang melahirkan 8 poin rekomendasi. Ini sebuah terobosan dan langkah tepat membungkam pihak-pihak yang ingin melemahkan Polri,” katanya.
HIMMAH turut mendorong penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar pengawasan kebijakan dan arah strategis Polri berjalan lebih efektif dan objektif.
Dalam pernyataannya, Abdul Razak mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Menurutnya, sikap Kapolri mencerminkan keteguhan prinsip kenegaraan dan komitmen menjaga Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral.
“Sikap Kapolri sangat lugas dan visioner. Penolakan ini bukan sekadar persoalan struktur birokrasi, tetapi upaya menjaga marwah Polri agar tetap bekerja sesuai koridor konstitusi tanpa intervensi sektoral yang berpotensi menimbulkan ‘matahari kembar’,” ujarnya.
Razak menilai, selama ini Polri telah menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) secara optimal, serta berperan aktif mendukung berbagai program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, termasuk ketahanan pangan, Program Makan Bergizi Gratis, penanganan stunting, hingga dukungan terhadap pembangunan infrastruktur dan ekonomi nasional.
“Polri adalah institusi kuat yang tidak boleh dijadikan bahan eksperimen birokrasi. Penempatan langsung di bawah Presiden adalah posisi paling ideal, konstitusional, dan efektif,” pungkasnya. (Tim)