pimpinanpusat@himmah.or.id

PP HIMMAH Berikan Dukungan Resmi, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

26 Feb 2026 Nasional Tim
PP HIMMAH Berikan Dukungan Resmi, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Foto: Dokumentasi HIMMAH

JAKARTA | Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) secara resmi menyerahkan surat dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dengan menegaskan bahwa institusi penegak hukum tersebut harus tetap berada di bawah kendali langsung Presiden Republik Indonesia.

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, menyampaikan bahwa dukungan ini merupakan langkah yang sesuai dengan konstitusi, bertujuan untuk memperkuat profesionalisme, kejelasan sistem komando, serta menjaga netralitas Polri.

"Dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan potensi konflik kepentingan," tegas Razak usai menyerahkan surat di Mabes Polri pada Rabu (25/2/2026).

Selain itu, ia juga mendorong penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar pengawasan kebijakan dan arah strategis Polri berjalan lebih efektif dan objektif. PP HIMMAH juga mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.

Menurut Razak, sebagai lembaga penegak hukum yang berperan sentral dalam menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, Polri telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk berada di bawah pimpinan langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Posisi ini tidak hanya memperkuat sinergi antara kekuasaan eksekutif dan lembaga penegak hukum, tetapi juga meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kerja Polri dalam melayani bangsa dan negara," ujarnya.

Ia menambahkan, posisi tersebut juga dipertegas untuk memastikan koordinasi yang lebih baik dalam menangani berbagai tantangan keamanan nasional, mulai dari pemberantasan kejahatan terorganisir hingga penanggulangan bencana alam.

Meskipun berada langsung di bawah Presiden, PP HIMMAH mengingatkan bahwa proses penetapan Kapolri tetap harus mengikuti mekanisme demokratis melalui fit and proper test yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Ini penting dilakukan agar meskipun berada di bawah kekuasaan eksekutif, Polri tetap menjaga prinsip keterbukaan dan kontrol parlementer sebagai bagian penting dari sistem demokrasi Indonesia," jelas Razak.

Dalam surat dukungan tersebut, terdapat tiga poin utama:

Pertama, Mendukung penuh Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam memposisikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap secara langsung di bawah Presiden;

Kedua, Mendukung penuh agar Polri berada langsung di bawah Presiden tanpa melalui kementerian apapun;

Ketiga, Menyatakan dukungan bahwa proses pemilihan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tetap melalui tahapan fit and proper test yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Di akhir kesempatan, Razak juga mengakui komitmen Polri dalam melayani masyarakat. Berbagai program inovatif dan khususnya program Vital Pemerintah telah disukseskan termasuk membangun SPPG dan Sukseskan MBG, Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional melalui Gugus tugas ketangahanan pangan, Perkarangan lahan bergizi, Pupuk dan Teknologi Pertanian, Penanganan Stunting dan Kesehatan Masyarakat, Sumur Bor, dan Bantuan Sosial (Bansos).

Selain itu Polri juga berinovasi meningkatan kehadiran petugas di pelosok, penguatan sistem pengaduan masyarakat, serta penyempurnaan sistem pendidikan dan pelatihan anggota Polri.

"Semua ini dilakukan dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan Polri sebagai lembaga yang dipercaya serta bukan hanya Kamtibmas tapi mampu menyediakan kebutuhan pokok rakyat Indonesia," pungkasnya.